Musiron/Republika
Ujian Nasional
REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Penentuan kelulusan ujian nasional 2011 akan menggunakan sistem penilaian terpadu. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Pamekasan Basyair di Pamekasan, menjelaskan, pada pelaksanaan UN tahun ini tidak hanya bertumpu pada nilai UN semata tetapi juga nilai ujian akhir sekolah (UAS).
"Antara nilai UN dan UAS itu dipadu dan itu akan menjadi penentuan kelulusan UN kali ini," kata Basyair, Rabu (26/1).
Menurut Basyair, sekor nilai UN 0,60 persen, sedangkan UAS 0,40 persen. UAS, kata Basyair juga merupakan perpaduan nilai antara ujian semester, mulai semester 3, 4 dan semester 5. "Nilai semester dan UAS ini dipadukan dengan nilai angka 0,40 persen," katanya menambahkan.
Basyair menjelaskan, perubahan sistem kelulusan UN 2011 ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional. Dari sisi kelulusan siswa, kata dia, sistem kelulusan dan teknik pelaksanaan UN yang baru ini lebih mudah sebab siswa masih diberi kesempatan melakukan perbaikan nilai pada UAS dan nilai harian atau nilai semester.
"Kalau standar nilai kelulusan yang ditetapkan Mendiknas pada UN kali ini sama dengan UN 2010 yakni 5,5," katanya menjelaskan.
Selain sistem penentuan nilai, perbedaan UN kali juga pada sistem pelaksanaan. Pada UN 2011 ini pelaksanaannya hanya satu kali dan tidak ada ujian ulangan sebagaimana pelaksanaan UN sebelumnya.
"Yang ada hanya ujian susulan dan ini khusus bagi siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan ujian utama karena sakit," katanya menjelaskan.
Sesuai rencana, pelaksanaan UN secara nasional akan digelar pada tanggal 18 hingga 21 April 2011 untuk tingkat SMA dan sederajat, SMP pada tanggal 25 hingga 29 April, sedangkan ujian untuk SD pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2011.
"Antara nilai UN dan UAS itu dipadu dan itu akan menjadi penentuan kelulusan UN kali ini," kata Basyair, Rabu (26/1).
Menurut Basyair, sekor nilai UN 0,60 persen, sedangkan UAS 0,40 persen. UAS, kata Basyair juga merupakan perpaduan nilai antara ujian semester, mulai semester 3, 4 dan semester 5. "Nilai semester dan UAS ini dipadukan dengan nilai angka 0,40 persen," katanya menambahkan.
Basyair menjelaskan, perubahan sistem kelulusan UN 2011 ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional. Dari sisi kelulusan siswa, kata dia, sistem kelulusan dan teknik pelaksanaan UN yang baru ini lebih mudah sebab siswa masih diberi kesempatan melakukan perbaikan nilai pada UAS dan nilai harian atau nilai semester.
"Kalau standar nilai kelulusan yang ditetapkan Mendiknas pada UN kali ini sama dengan UN 2010 yakni 5,5," katanya menjelaskan.
Selain sistem penentuan nilai, perbedaan UN kali juga pada sistem pelaksanaan. Pada UN 2011 ini pelaksanaannya hanya satu kali dan tidak ada ujian ulangan sebagaimana pelaksanaan UN sebelumnya.
"Yang ada hanya ujian susulan dan ini khusus bagi siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan ujian utama karena sakit," katanya menjelaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar